Komunikasi BPJS Kesehatan - RS di Lampung Sangat Baik
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus saat memimpin Tim Kunspek Komisi IX DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Jumat (26/10/2018). Foto : Erman/Man
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus menilai komunikasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit yang ada di Provinsi Lampung berjalan dengan sangat baik.
“Ini merupakan sebuah pelajaran, saya lihat ini pelajaran yang terbaik adalah bahwa perlunya ada komunikasi dan koordinasi antar pada stakeholder kesehatan terkait dengan pelayanan jaminan kesehatan ini,” ujar Ichsan yang memimpin Tim Kunspek Komisi IX DPR RI ke Bandar Lampung, Tanjung Karang, Lampung, Jumat (26/10/2018).
Komisi IX DPR RI memperdalam dampak terbitnya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) Nomor 2, 3 dan 5 terkhusus di Provinsi Lampung. Hampir di seluruh Indonesia terdampak terhadap pelayanan masyarakat oleh rumah sakit.
Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu, terbitlah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menerima gugatan uji materiil dari Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) tentang permohonan pencabutan Perdirjampelkes tersebut.
“Kelihatannya di Provinsi Lampung ini karena ada komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan yang cukup baik koordinasinya. Kami melihat memang persoalan-persoalan dampak dari terbitnya peraturan itu bisa diantisipasi,” terang Politisi F-Golkar itu.
“Saya lihat memang di pusat itu komunikasi antara para stakeholder mulai dari Kementerian Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan, dan para stakeholder lain itu masih kurang baik,” tambah Ichsan.
Berkaca dari pengamalan Kunspek ini, Politisi dapil Jawa Barat V itu menyimpulkan dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, segala persoalan dan dampak yang terjadi akibat peraturan direksi itu bisa diantisipasi.
Pada Kunspek ini, Komisi IX DPR RI melakukan pertemuan dengan Plt. Setda Lampung, Ka. Kanwil BPJS Kesehatan Lampung, Ka. Dinkes Prov. Lampung, Dirut Rumah Sakit Se-Bandar Lampung, IDI Lampung membahas tentang pengawasan JKN pasca terbitkan 3 Perdirkelpes BPJS Kesehatan.
Kunspek Komisi IX DPR RI dikuti Anggota Komisi IX DPR RI Budi Yuwono (F-PDI Perjuangan), Yayat Biaro, Julianus Pote Leba (F-Golkar) Suir Syam, Sumarjati Arjoso (F-Gerindra) Zulfikar Achmad (F-Demokrat), Hang Ahli Saputra Syah Pahan (F-PAN), Aryanto Munawar (F-PKB), dan Irma Suryani (F-NasDem). (es/mp/sf)